Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di lokasi tersebut. Penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan penertiban bukan bertujuan menggusur maupun melarang pedagang mencari nafkah. Menurutnya, pemerintah hanya menertibkan bangunan permanen yang berdiri di kawasan tersebut agar area menjadi lebih rapi dan tertata.

“Penertiban tersebut bukan untuk melarang PKL berjualan. Melainkan, kami ingin menata kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang berdiri di lokasi,” kata Agung, Minggu (26/7/2026).

Agung menjelaskan penataan dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menerima berbagai laporan masyarakat terkait kondisi kawasan Stadion Utama Riau. Selain memiliki riwayat tindak kriminal, seperti aksi begal, kawasan tersebut juga kerap dikeluhkan karena diduga menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan warga.

Siapkan Tenda untuk Pedagang

Pemko Pekanbaru akan mengadopsi konsep penataan PKL di Jalan Cut Nyak Dien. Pedagang tetap diperbolehkan berjualan dengan menggunakan lapak yang lebih tertata dan seragam. Pemerintah kota juga tengah menyiapkan anggaran untuk menyediakan tenda yang layak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama bagi pedagang yang kurang mampu.

“Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib. Kami juga berencana membantu menyediakan tenda yang lebih baik sehingga kawasan ini terlihat rapi dan nyaman,” ujar Agung.

Menurut Agung, penataan juga bertujuan menghilangkan tenda-tenda tertutup yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas beberapa kali menemukan barang-barang yang mengindikasikan adanya aktivitas yang tidak semestinya.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemko Pekanbaru telah menyampaikan pemberitahuan kepada pedagang dan masyarakat sekitar serta memperoleh persetujuan warga. Selain itu, insiden pemukulan terhadap seorang karyawan toko oleh-oleh Viera di kawasan tersebut beberapa waktu lalu turut menjadi pertimbangan pemerintah untuk mempercepat penataan demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di sekitar Stadion Utama Riau.

Komentar