DPR dan Aspadin Minta Publik Tak Salah Paham soal Sumber Air Kemasan

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menilai polemik mengenai sumber air minum dalam kemasan (AMDK) yang mencuat belakangan ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa praktik pengambilan air oleh industri telah diawasi ketat oleh pemerintah dan berbeda dari pengambilan air untuk kebutuhan rumah tangga.

“Polemik ini muncul karena persepsi keliru publik yang menyamakan proses pengambilan air industri dengan air rumahan. Kalau perusahaan sudah sesuai standar, pasti kita dukung. Jangan sampai masalah ini justru menyulitkan industri yang mempekerjakan banyak orang,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Rizal menjelaskan bahwa regulasi pemerintah mengarahkan industri air minum untuk mengambil air dari akuifer dalam yang terhubung dengan sistem pegunungan, bukan dari sumur dangkal yang digunakan warga. Dengan demikian, proses tersebut tidak akan memengaruhi sumber air masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa produk AMDK berlabel SNI dan memiliki izin edar BPOM telah melalui pengujian mutu yang ketat.

Untuk meluruskan kesalahpahaman publik, DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). “Kami akan bekerja sama dengan BPKN agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang benar,” kata Rizal.

Sementara itu, Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat menegaskan bahwa pengambilan air dari sumur bor dalam merupakan praktik sah dan lazim dilakukan di seluruh dunia. Ia menjelaskan bahwa air industri AMDK berasal dari akuifer dalam melalui proses pengeboran khusus yang dapat dibuktikan secara ilmiah melalui studi hidroisotop.

“Akuifer dangkal dan akuifer dalam tidak berhubungan. AMDK berasal dari akuifer dalam dengan perizinan dan pengawasan ketat,” ujarnya. Menurutnya, selama produk memiliki izin BPOM dan SNI, sumber airnya sudah diverifikasi dan aman dikonsumsi.

Rachmat menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum edukasi publik mengenai perbedaan antara air tanah dangkal dan akuifer dalam yang memiliki kualitas berbeda. “Air kemasan yang legal sudah pasti memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan,” katanya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperpanjang polemik yang justru bisa merugikan industri dan menimbulkan kebingungan.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Produk AMDK yang legal pasti aman, sehat, dan diawasi penuh oleh pemerintah,” tutupnya.

Komentar