Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar razia penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja, Jumat (31/10/2025). Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, bersama jajaran Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Operasi tersebut menyasar wilayah Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Lima Puluh, dua kawasan yang dikenal memiliki banyak kedai kopi dan tempat nongkrong yang sering dijadikan lokasi berkumpul ASN saat jam dinas. Sedikitnya 10 kedai kopi diperiksa selama razia berlangsung.
“Dari hasil pemantauan kami, jumlah ASN yang ditemukan di luar kantor sudah jauh menurun dibanding sebelumnya. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan tanggung jawab pegawai terhadap tugasnya,” ujar Sri Sadono.
Meski demikian, beberapa ASN sempat berusaha menghindari petugas dengan melarikan diri, melompat pagar, hingga bersembunyi di toilet. Petugas akhirnya menjaring lima ASN yang kemudian didata dan diberikan pembinaan langsung di lokasi.
Sebelum turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan apel di halaman kantor Satpol PP Provinsi Riau. Dalam arahannya, Sri Sadono menekankan pentingnya pendekatan humanis, sopan, dan profesional selama pelaksanaan razia.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan ASN, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memperkuat budaya disiplin di lingkungan Pemprov Riau,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan disiplin ASN menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. “Kami tidak bermaksud menghukum, tetapi ingin menegakkan aturan dan membangun budaya disiplin yang menjadi teladan bagi masyarakat,” tutupnya.







Komentar