TNI-Polri Gerebek Lokasi Galian C Ilegal di Bangkinang, Pelaku Kabur

Kampar (Riaunews.com) – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR menindak aktivitas galian C ilegal yang marak di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kampar, Kamis (16/10/2025).

Patroli dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. “Saat kami tiba, ditemukan satu unit excavator, tapi operator dan pekerja tidak ada. Diduga mereka mengetahui kedatangan tim dan langsung kabur,” ujar AKP Gian.

Meski tak ada aktivitas saat patroli berlangsung, petugas tetap melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sekitar area tambang. Sejumlah titik bekas galian ditemukan masih aktif digunakan sebelumnya.

Masyarakat sekitar juga diimbau agar tidak ikut terlibat atau memberi dukungan terhadap aktivitas galian ilegal tersebut. “Ini bagian dari sinergi TNI-Polri menjaga kamtibmas dan kelestarian lingkungan,” tegas AKP Gian.

Ia memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang membekingi kegiatan tambang ilegal ini,” pungkasnya.

Komentar