Demi Beli Sabu, Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Kantor Polisi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Seorang pria di Pekanbaru nekat membobol kantor milik kepolisian demi membeli sabu. Pelaku berinisial YP (38), warga Kecamatan Rumbai Pesisir, mencuri mesin potong rumput di kawasan Riau Safety Drive Center (RSDC) Polda Riau, Jalan Yos Sudarso.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB. Korban merupakan petugas harian lepas (PHL) PJR Polda Riau yang baru saja memotong rumput di sekitar RSDC. “Setelah bekerja, korban menyimpan mesin potong rumput di belakang gedung. Saat kembali, alat itu sudah raib,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, IPTU Dodi Vivino, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat melompati pagar belakang gedung dan membawa kabur mesin potong rumput tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Penyelidikan mengungkap bahwa YP bukan orang baru di dunia kejahatan. Sehari sebelum kasus ini, pelaku juga sempat ditangkap karena membobol rumah warga di Kelurahan Meranti Pandak.

“Pelaku kami amankan Rabu (15/10/2025) pukul 10.00 WIB atas laporan pencurian lain. Dari pemeriksaan, dia mengaku juga mencuri mesin potong rumput di RSDC,” jelas IPTU Dodi.

Dalam interogasi, YP mengaku menjual mesin curian itu ke toko barang bekas untuk membeli sabu. “Pelaku mengaku hasil penjualan digunakan membeli sabu-sabu,” lanjutnya.

Kini YP mendekam di sel tahanan Polsek Rumbai Pesisir. Polisi masih menyelidiki kemungkinan lokasi pencurian lain dengan modus serupa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Komentar