Rugikan Petani Indonesia, DPR Desak Pemerintah Berantas Penyelundupan Durian Ilegal Malaysia

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang merugikan petani lokal di Indonesia. Ia menyebut, setiap hari sedikitnya 10 ton durian ilegal masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi. “Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita,” kata Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Berdasarkan laporan petani, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Salah satu pelaku berinisial HS bahkan diduga rutin mengirim 1–2 ton durian ilegal per hari. “Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk itu 100 persen ilegal,” ujarnya.

Labib menilai, masuknya durian ilegal menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal di pasaran. Ia menambahkan, fenomena ini menambah panjang daftar barang ilegal yang beredar di Indonesia, mulai dari produk hortikultura hingga elektronik. “Jika dibiarkan, para pelaku akan terus merusak ekosistem perdagangan nasional,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Menurutnya, praktik impor ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati ekonomi nasional. “Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat dan keberlangsungan petani lokal,” ujarnya. Labib menegaskan bahwa laporan terkait pelaku, jalur distribusi, dan nomor kontak telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.

DPR meminta pemerintah memperketat pengawasan di jalur distribusi melalui penggunaan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi. “Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika dilakukan konsisten, praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal terlindungi,” kata Labib.

Sebagai catatan, Indonesia pada 2024 mencatat ekspor durian mencapai 600 ton dengan nilai USD 1,8 juta atau sekitar Rp29,3 miliar. Namun di sisi lain, impor durian, terutama dari Malaysia, masih terus terjadi dan mencapai 29,8 ton pada Desember 2024. Labib menegaskan, kondisi ini menjadi ironi bagi petani lokal yang justru kalah bersaing di negeri sendiri akibat praktik penyelundupan.

Komentar