Polda Riau dan Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu

Dumai (Riaunews.com) – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Minggu (12/10/2025). Dua kurir asal Sumatera Selatan ditangkap saat membawa sabu menggunakan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua pelaku berinisial DE (32) dan LH (33). “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal pengiriman sabu dari Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Putu, Senin (13/10/2025).

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan mencurigai satu unit mobil Avanza putih. Saat hendak diperiksa, pengemudi sempat berusaha kabur namun mobilnya tersangkut di pembatas jalan. Polisi lalu menemukan 30 bungkus besar sabu berlogo teh hijau yang disembunyikan di beberapa bagian kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu itu rencananya akan dikirim ke Palembang. Pelaku DE dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan sudah menerima uang muka Rp15 juta melalui rekannya LH,” ungkap Putu. Ia menyebut, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi.

Selain 30 kilogram sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Avanza dan empat unit ponsel berbagai merek yang digunakan dalam operasi pengiriman barang haram tersebut. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk pemesan dan penerima barang di Palembang,” tegas Kombes Putu.

Komentar