Sekdes di Bengkalis Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Bawahan Sendiri

Pekanbaru (Riaunews.com) – Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan terhadap bawahannya sendiri, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan. Kasus ini mencuat setelah korban berinisial SM resmi melapor ke Polres Bengkalis pada Selasa (7/10/2025) lalu.

Laporan tersebut diajukan dengan pendampingan dua kuasa hukum korban, Al Azis, S.H., M.H. dan Windrayanto, S.H.. “Klien kami sudah terlalu lama menahan tekanan psikis dan sosial. Dugaan tindakan tak pantas dari S membuatnya trauma. Kami ingin kasus ini diusut tuntas agar ada keadilan,” ujar Azis, Jumat (10/10/2025).

Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi 16 April 2025. Saat sedang mengurus administrasi di Kantor Pajak Bengkalis, korban ditelepon oleh S—yang juga pamannya—dengan alasan membahas urusan kantor. S menjemput korban menggunakan mobil pribadi dan membawa ke Lapangan Pasir Andam Dewi. Awalnya percakapan berjalan normal, namun situasi berubah ketika pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas.

Merasa tidak nyaman, korban segera menghubungi rekannya untuk menjemput dan meninggalkan lokasi. Sejak saat itu, korban mengaku mengalami tekanan mental serta takut beraktivitas di kantor desa yang sama. Laporan kemudian disampaikan kepada Pj Kepala Desa Muntai Barat, yang sempat menjatuhkan surat peringatan (SP) kepada pelaku, namun langkah itu dinilai korban dan kuasa hukumnya tidak memadai.

“Sanksi administratif tidak menyelesaikan masalah. Kami ingin penegakan hukum yang adil, bukan sekadar peringatan,” tegas Azis. Pihaknya juga telah menyurati Camat Bantan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis agar memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

Warga Muntai Barat kini menyoroti kasus tersebut dan berharap proses hukum berjalan transparan. “Jika terbukti, kami minta hukum ditegakkan tanpa tebang pilih. Korban sudah cukup menderita—sekarang waktunya hukum bicara, bukan rumor,” tutup Azis.

Komentar