Jakarta (Riaunews.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat proses sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi ini tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan syariah, tetapi juga memastikan aspek keamanan, kebersihan, dan higienitas makanan yang disajikan. Hingga Senin (6/10/2025), tercatat sekitar 5.000 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan perkembangan tersebut saat ditemui di Cibubur, Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa seluruh pengajuan dari dapur SPPG saat ini sedang dalam proses sertifikasi. “Yang sudah terdaftar ada 5.000, termasuk 5.000 kepala dapur juga,” ujarnya.
Menurut Haikal, proses sertifikasi halal untuk SPPG tidak hanya menilai bahan makanan yang diolah, tetapi juga mencakup seluruh tahapan pengolahan, peralatan yang digunakan, hingga sumber daya manusia di dapur. Para petugas dapur akan mendapatkan pelatihan khusus agar memahami cara pengolahan makanan sesuai standar halal. “Sertifikasi ini akan memastikan semua aspek, mulai dari bahan baku hingga SDM, memenuhi ketentuan halal,” jelasnya.
Program sertifikasi halal tersebut juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan memastikan mutu makanan dan kesehatan para petugas dapur. Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan tidak hanya menjamin kesesuaian syariah, tetapi juga mencegah kasus keracunan akibat makanan yang tidak higienis. “Sertifikat halal ini bukan hanya soal ajaran agama Islam, tetapi juga jaminan kesehatan dan keamanan,” tegas Haikal.
Haikal juga menanggapi isu terkait dugaan penggunaan minyak babi pada nampan program MBG yang berasal dari Tiongkok. Ia memastikan bahwa produk nampan yang diekspor ke Indonesia tidak tercemar minyak babi. “Kalaupun ada penggunaan minyak babi, itu hanya untuk produk yang digunakan di Cina sendiri,” katanya. Ia menegaskan, seluruh nampan impor untuk MBG di Indonesia telah dipastikan aman dan bebas dari bahan haram.
Ke depan, BPJPH akan mengutamakan penggunaan produk lokal, termasuk untuk nampan stainless steel yang digunakan dalam program MBG. Haikal juga mendorong agar nampan tersebut mendapatkan sertifikasi halal, mengingat barang gunaan seperti baki makanan juga harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan. “Nampan MBG termasuk kategori barang gunaan yang bersentuhan langsung dengan makanan, sehingga penting untuk dijamin kehalalannya,” pungkasnya.







Komentar