Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Truk Tonase Besar Masuk Kota

Pekanbaru, Utama318 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap truk tonase besar yang mencoba masuk ke jalan dalam kota. Petugas berjaga di sejumlah pintu masuk untuk mengantisipasi sopir yang nekat menerobos larangan.

Truk yang kedapatan masuk kota langsung diminta putar balik ke jalur lingkar. Padahal, sejak Agustus 2025 lalu, pembatasan operasional angkutan barang sudah diberlakukan sesuai kebijakan Wali Kota. Aturannya, truk dengan beban lebih dari delapan ton hanya boleh melintas pukul 22.00–05.00 WIB.

“Kami langsung beri peringatan di lapangan agar sopir memutar arah kembali ke jalan lingkar,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Kamis (2/10/2025).

Ia menyebut sebagian sopir sengaja mencoba menerobos untuk menguji ketegasan petugas. Karena itu, Dishub memperketat pengawasan di sejumlah persimpangan, termasuk Jalan Garuda Sakti, dengan menyiagakan pos khusus.

Petugas disiagakan dalam tiga shift yang bergantian setiap lima jam. Dengan pola itu, pengawasan berlangsung penuh selama 24 jam agar truk besar tidak leluasa memasuki kota.

Khairunnas menegaskan Dishub bersama aparat gabungan siap menindak tegas pelanggar aturan. “Mereka yang melanggar pembatasan operasional angkutan barang bakal kena tilang karena melanggar larangan,” tegasnya.

Komentar