Pengangguran Merata: Yang Tanpa Gelar Nestapa, Yang Bergelar Kecewa

Oleh Nurmaila Sari

Jika mereka yang tak menganyam pendidikan tinggi kesulitan mencari kerja, kita mungkin menganggapnya sebagai masalah kualifikasi. Namun, apa jadinya ketika ratusan ribu sarjana berpangkat lengkap juga terjebak dalam status pengangguran? Fenomena ini mengirimkan sinyal bahaya yang jelas: ada yang rusak secara mendasar dalam ekosistem kerja kita, di mana semua orang—berijazah maupun tidak—sama-sama tersingkir.

Kondisi tersebut merupakan cerminan dari menyempitnya ruang gerak di sektor riil. Dikutip dari Kompas.com (4/8/2026), data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 15.425 pekerja terkena PHK pada periode Januari–April 2026—lonjakan hingga 84 persen dari tahun sebelumnya akibat tekanan impor, penurunan permintaan global, dan otomatisasi.

Situasi ini memicu paradoks besar: pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan naik ternyata tidak diimbangi pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding, melainkan justru diwarnai gelombang pemutusan hubungan kerja yang meluas.

Dampaknya memukul pekerja tanpa gelar sekaligus memicu krisis bagi kelompok terpelajar, di mana angka pengangguran sarjana kini menembus lebih dari satu juta orang akibat lambatnya pertumbuhan lapangan kerja formal berkeahlian tinggi.

Kondisi ini mendorong mahasiswa menagih janji pembukaan 19 juta lapangan kerja, sebab program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Kemitraan Desa Mitra Pertanian (KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi lulusan perguruan tinggi.

Realita pahit ini bermuara pada pemandangan memilukan di berbagai bursa kerja (job fair) yang selalu dipadati ribuan pencari kerja. Suasana kian emosional saat tak sedikit orang tua terpaksa turun tangan, mengantar dan setia menunggu anaknya berburu pekerjaan dari satu stan ke stan lain—sebuah gambaran betapa beratnya perjuangan mendapatkan penghidupan, baik bagi mereka yang tak bergelar maupun yang menggenggam ijazah sarjana.

Pertanyaan dasarnya: siapa yangu sebenarnya paling bertanggung jawab atas badai pengangguran ini? Mengambinghitamkan para pencari kerja sebagai pihak yang kurang kompeten adalah cara pandang yang dangkal.

Dalam Kapitalisme, Kesejahteraan Tak Diukur pada Individu

Krisis ini adalah buah dari sistem kapitalisme yang kita anut, di mana pertumbuhan ekonomi tidak pernah diukur dari kesejahteraan riil masyarakat individu per individu, melainkan semata-mata dari akumulasi modal dan profit pemilik modal. Dalam kalkulasi kapitalistik, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membengkaknya angka pengangguran adalah hal yang sah untuk dibiarkan, sebab keberlangsungan hidup pekerja selalu dikorbankan demi menjaga margin keuntungan para pemilik modal.

Celakanya, dalam sistem ini, negara justru lepas tangan dari kewajiban utamanya untuk menyediakan pekerjaan bagi rakyat. Negara menyerahkan nasib penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada dinamika pasar dan mekanisme swasta, sementara pemerintah hanya memposisikan diri sebagai regulator yang memastikan kelancaran arus investasi.

Ketika industri swasta lesu atau memilih otomatisasi demi efisiensi, negara tak punya daya untuk menyerap jutaan lulusan sekolah maupun perguruan tinggi karena namav terlanjur memangkas peran langsungnya dalam perekonomian.

Ironi terbesar dari sistem ini terlihat pada pengelolaan sumber daya alam. Kapitalisme membiarkan kepemilikan umum—seperti tambang, energi, dan kekayaan alam yang melimpah—dikuasai oleh korporasi swasta dan asing atas namav karpet merah investasi.

Padahal, jika sektor-sektor strategis dan hajat hidup orang banyak tersebut dikelola sepenuhnya oleh negara dan diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sektor ini memiliki potensi raksasa untuk membuka industri-industri pengolahan dalam negeri yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif, baik bagi mereka yang tanpa gelar maupun yang berijazah sarjana.

Alih-alih membenahi akar masalah struktural ini, negara kerap melemparkan tanggung jawabnya kembali ke pundak rakyat melalui solusi-solusi semu. Para pencari kerja yang frustrasi kerap didoktrin untuk “kreatif berwirausaha” atau sekadar dibekali pelatihan instan melalui berbagai program bantuan sosial dan pameran kerja.

Cara pandang ini sangat keliru: menyuruh jutaanh pengangguran menjadi pengusaha di tengah pasar yang lesu dan daya beli yang tergerus sama saja dengan membiarkan mereka bertarung tanpa modal di medan pertempuran yang sudah dipasang untuk kalah.

Dalam Islam, Ekonomi Diukur dari Kesejahteraan Umat

Di sinilah urgensi untuk mengembalikan arah dan paradigma pembangunan pada landasan yang hakiki. Dalam pandangan Islam, keberhasilan ekonomi sama sekali tidak diukur dari angka pertumbuhan semu atau akumulasi modal para pemilik dana, melainkan dari terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat secara riil.

Sebagai raa’in (pengurus rakyat), negara dalam sistem Khilafah memegang tanggung jawab langsung untuk menciptakan lapangan kerja secara masif—mulai dari memfasilitasi keterampilan, membina penempatan kerja, hingga membangun industri-industri strategis dalam negeri. Negara tidak boleh melepas kewajiban ini kepada pasar swasta, apalagi membiarkan para pencari kerja dan korban PHK berjuang sendiri tanpa perlindungan hukum serta jaminan hidup yang memadai.

Kunci utama kemampuan negara dalam menyediakan lapangan kerja berskala raksasa ini terletak pada tata kelola kepemilikan. Dalam Islam, sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air diposisikan tegas sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah) yang haram diserahkan kepada korporasi swasta maupun asing.

Ketika seluruh kekayaan alam ini dikelola mandiri oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, sektor-sektor vital ini bukan hanya menjadi penopang kesejahteraan umum, tetapi juga menjadi mesin penggerak industri nasional yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja—baik bagi mereka yang tak bergelar maupun yang menggenggam ijazah sarjana.

Badai pengangguran ini tidak akan pernah usai jika kita hanya sibuk mengobati gejala tanpa menyentuh akar masalahnya. Rasulullah SAW dengan tegas mengingatkan:
“Imam (pemimpin/negara) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selama negara enggan menjalankan peran utamanya sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh atas ketersediaan lapangan kerja dan tata kelola sumber daya alam, selama itu pula rakyat akan terus dikorbankan. Solusi atas krisis ini bukan dengan menyuruh rakyat berjuang sendirian di tengah pasar yang lumpuh, melainkan dengan mengembalikan peran negara untuk hadir sepenuhnya menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya.

Komentar