Pemerintah Terapkan Tiga Sertifikasi untuk Cegah Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis

Nasional259 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah menetapkan tiga sertifikasi wajib untuk mencegah kasus keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga sertifikasi itu meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan standar minimum ini berlaku bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN). “Ketiga sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Jadi Kemenkes, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Budi menegaskan pemerintah mempercepat proses sertifikasi agar berjalan cepat, berkualitas, dan tidak membebani penyedia dengan biaya tinggi. “HACCP untuk memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan, sementara SLHS untuk sertifikasi SDM. Sertifikasi halal juga wajib untuk menjamin aspek keagamaan,” jelasnya.

Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), HACCP adalah sistem pengendalian mutu dan keamanan pangan berbasis sains yang memonitor potensi bahaya biologis, kimia, dan fisik di seluruh rantai produksi hingga konsumsi. Sistem ini disebut penting untuk menjamin makanan aman dikonsumsi murid di sekolah.

Selain sertifikasi, pengawasan lintas lembaga juga akan diperketat. Kemenkes bersama Kemendagri dan BPOM akan melakukan pengawasan eksternal mingguan, melengkapi pengawasan harian yang dilakukan BGN terkait bahan baku dan kualitas air.

Budi menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di sekitar 450 ribu sekolah untuk ikut mengawasi makanan yang dikonsumsi murid. “Anak-anak bisa diajarkan cek sederhana, apakah warnanya berubah, baunya aneh, atau fisiknya berlendir. Dengan begitu, pengawasan dilakukan berlapis dari dapur hingga sekolah,” katanya.

Komentar