Jakarta (Riaunews.com) – Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah ramai digaungkan warganet sebagai bentuk protes terhadap mobil pejabat yang menggunakan strobo dan sirine di jalan raya. Suara sirine yang berbunyi “Tot Tot Wuk Wuk” dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Protes ini diwujudkan dengan penyebaran stiker bertuliskan “Hidupmu dari pajak kami, Stop Strobo dan Sirine” yang ditempel di sejumlah kendaraan. Aksi tersebut dimaksudkan untuk menyindir pejabat yang kerap menggunakan fasilitas jalan secara arogan. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F. Gontha, juga ikut menyuarakan gerakan ini melalui akun Instagram pribadinya.
“Kita rame-rame bikin stiker ini, yang banyak dan bagi-bagikan kepada siapa saja. Kecuali ambulance dan damkar. Stop! Strobo dan sirine! Kalian hidup dari pajak kami!,” tulis Peter Gontha dalam unggahannya, Kamis (18/9/2025).
Gerakan ini pun menuai dukungan luas dari masyarakat. Banyak warganet menilai penggunaan strobo dan sirine seharusnya hanya untuk kepentingan darurat, bukan untuk mendahulukan perjalanan pejabat atau rombongan tertentu. Keluhan soal suara sirine juga ramai disampaikan di kolom komentar media sosial.
“Setuju banget sih, kita harus mulai membiasakan tidak memberi jalan, kecuali ambulans, pemadam kebakaran, dan RI 1,” tulis salah satu akun. Komentar senada juga menyebut bahwa aparat maupun pejabat tetap digaji dari pajak rakyat sehingga tidak selayaknya menggunakan jalan secara semena-mena.
Sesuai aturan, prioritas pengguna jalan telah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan yang berhak didahulukan meliputi pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pertolongan kecelakaan, kendaraan pejabat negara, iring-iringan jenazah, hingga konvoi tertentu dengan izin polisi. Adapun sirine dan lampu biru hanya boleh digunakan oleh kendaraan kepolisian sesuai Pasal 59 ayat (5).







Komentar