DPR Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Jakarta (Riaunews.com) – Dua anggota Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Kepolisian. Dukungan itu mereka sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).

Anggota Komisi III, Benny K Harman, menegaskan DPR siap mengawal pembentukan tim tersebut. Ia menilai cetak biru reformasi kepolisian sebenarnya sudah tersedia, tetapi implementasinya belum maksimal. “Kita mendukung rencana Bapak Presiden untuk melakukan reformasi institusi kepolisian. Menurut saya, itu sangat tepat. Cetak birunya kan sudah ada, pelaksanaannya yang belum,” kata Benny.

Benny menekankan penguatan Polri menjadi kebutuhan mutlak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat bergantung pada kemampuan Polri menjalankan tugasnya. “Kalau Polri tidak mampu menjaga keutuhan dan keamanan, bisa bubar Indonesia ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, reformasi bertujuan menjadikan Polri lembaga pengayom dan penegak hukum yang lebih baik. “Pokoknya kita mendukung supaya kepolisian jadi lebih baik, menjadi lembaga pengayom dan penegak hukum. Itu bagus, kita mendukung Presiden Prabowo,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Muhammad Nasir Djamil, menyebut gagasan Presiden Prabowo merupakan langkah penting untuk mewujudkan Polri yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, reformasi di tubuh Polri sudah berjalan pada aspek struktural maupun instrumental, tetapi aspek kultural masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Nasir menilai reformasi kultural harus segera dipercepat karena berkaitan dengan sikap dasar polisi. Ia menekankan pentingnya membentuk polisi yang antisuap, melayani masyarakat sepenuh hati, serta memiliki jiwa pengabdian dan kemanusiaan. “Polri untuk masyarakat itu diwujudkan dalam bentuk pengabdian, pelayanan, dan perlindungan,” katanya.

Terkait peran Kompolnas, Nasir menjelaskan lembaga tersebut tetap dapat memberikan masukan kepada Presiden. Menurutnya, peran Kompolnas bisa disinergikan dengan Tim Reformasi Kepolisian sehingga keduanya saling melengkapi. “Kompolnas itu semacam lembaga internal yang memberikan saran. Jadi, bisa saja reformasi kepolisian yang disampaikan Presiden mengikutsertakan Kompolnas,” jelasnya.

Komentar