Jakarta (Riaunews.com) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menegaskan polemik tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sudah semestinya dihentikan. Pernyataan ini disampaikan menyusul klarifikasi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memastikan ijazah Jokowi asli dan sah secara hukum.
Edi menilai penjelasan UGM semakin memperjelas bahwa ijazah Jokowi tidak bermasalah. Ia juga meminta Polda Metro Jaya mempercepat penanganan laporan dugaan fitnah yang menyeret nama Jokowi, termasuk laporan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Menurutnya, polemik ini sudah menguras energi masyarakat dan harus segera diakhiri.
“Kami melihat penanganan perkara laporan Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu perlu dipercepat. Polisi harus tegas demi ketenteraman masyarakat,” ujar Edi, Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, penyebaran fitnah tanpa dasar hukum yang jelas dapat mengganggu stabilitas sosial.
Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) itu juga mengkritik pihak yang mengklaim melakukan penelitian ilmiah terkait ijazah Jokowi tanpa metodologi riset yang valid. Ia menegaskan, kepolisian tidak boleh ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah, karena masyarakat akan mendukung langkah tersebut.







Komentar