Demo Mahasiswa 25 Agustus, Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

Nasional607 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menyebut aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan koordinator lapangan Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama. “Jumlah massa sekitar 80 orang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset,” kata Ruslan.

Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Aksi ini berlangsung di tengah maraknya seruan demonstrasi 25 Agustus 2025 yang viral di media sosial, setelah muncul polemik kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu.

Untuk mengamankan jalannya aksi, kepolisian menurunkan 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran. Aparat tampak berjaga di sejumlah titik sekitar kompleks parlemen sejak pagi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pengalihan arus lalu lintas di kawasan DPR/MPR RI.

Komentar