Polsek Kandis dan Brimob Riau Patroli Terpadu Cegah Karhutla

Siak366 Dilihat

Kandis (RiauNews.com) – Polsek Kandis bersama personel BKO Sat Brimob Polda Riau, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli terpadu dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan berlangsung di RT 03 RW 03 Dusun Libo Timur Kampung Libo Jaya serta Kampung Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup patroli Karhutla, sambang ke rumah warga binaan, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas. Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Selain menyampaikan larangan membakar lahan, kami mengajak warga untuk melapor jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran hutan,” ujar Kompol Darmawan, Rabu (30/07/2025)

Ia menambahkan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah yang bebas dari Karhutla dan memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Polsek Kandis menyatakan komitmennya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Komentar