Jakarta (RiauNews.com) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengungkapkan lebih dari 50 persen perusahaan telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap tren tersebut.
“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” ujar Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (30/7/2025).
Menurut Yahya, fenomena ini bukan sekadar persoalan hubungan industrial, melainkan mencerminkan gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan melemahnya daya beli domestik. Ia menegaskan pentingnya respons kebijakan lintas sektor yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja.
“Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tegasnya.
Berdasarkan survei Apindo, lebih dari separuh perusahaan yang menjadi responden menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya akibat ketidakpastian ekonomi. Tren ini diperkirakan masih akan berlanjut.
Menanggapi kondisi tersebut, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat program reskilling dan upskilling bagi tenaga kerja, terutama di sektor-sektor yang terdampak perampingan. Ia juga menekankan perlunya skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif, khususnya bagi pekerja informal dan kontrak.
“Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja,” ujar legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus saling menopang dalam situasi krisis.
“Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” pungkasnya.







Komentar