Korban Tewas di Gaza Tembus 58 Ribu, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional

Gaza (Riaunews.com) – Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan jumlah korban tewas akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023 telah mencapai 58.026 orang. Dalam 24 jam terakhir saja, sebanyak 139 jenazah berhasil dievakuasi ke berbagai rumah sakit di wilayah tersebut.

Selain itu, korban luka-luka yang tercatat dalam periode yang sama bertambah 425 orang, sehingga total korban cedera sejak awal serangan mencapai 138.520 orang. Pihak kementerian menyebut masih banyak korban yang belum terjangkau karena regu penyelamat kesulitan menjangkau area yang dibombardir.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan maupun di tengah jalan karena regu penyelamat tak dapat mendatangi mereka,” ujar pernyataan resmi kementerian.

Dalam laporan terpisah, tercatat pula bahwa sebanyak 28 warga Palestina tewas dan lebih dari 180 lainnya terluka saat mencoba mendapatkan bantuan kemanusiaan dalam 24 jam terakhir. Sejak 27 Mei 2025, jumlah korban jiwa dalam upaya mengakses bantuan telah mencapai 833 orang, dengan lebih dari 5.432 orang luka-luka.

Agresi terbaru Israel dimulai pada 18 Maret 2025 setelah berakhirnya gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang sempat meredakan konflik sejak Januari. Sejak dimulainya kembali serangan tersebut, sedikitnya 7.450 orang tewas dan 26.479 lainnya terluka.

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November lalu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) akibat serangan militernya yang terus berlangsung di wilayah Jalur Gaza.

Komentar