Pakar UI: Indonesia Tak Perlu Panik Hadapi Tarif 32 Persen dari AS

Jakarta (Riaunews.com) – Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai Pemerintah Indonesia tidak perlu panik dalam merespons kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia.

Hikmahanto bahkan menyarankan agar pemerintah membatalkan rencana negosiasi dengan pihak AS, menyusul dikeluarkannya surat resmi dari Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif tersebut. “Menurut saya, Pak Menko Perekonomian nggak perlu datang ke AS. Karena surat sudah dikeluarkan dan isinya jelas: Indonesia dikenakan 32 persen. Lalu mau negosiasi apa?” ujarnya, dikutip Kamis (10/7).

Ia menambahkan bahwa Trump juga telah mengancam akan menaikkan tarif menjadi 42 persen bagi negara-negara anggota BRICS. “Apa kita mau negosiasi dengan menyatakan keluar dari BRICS? Itu jelas tidak mungkin,” tegasnya.

Hikmahanto justru memprediksi bahwa kebijakan tarif tinggi tersebut akan mendapat perlawanan dari dalam negeri AS sendiri, termasuk dari pelaku pasar dan kalangan bisnis. Ia pun mengimbau pemerintah untuk tetap tenang dan tidak gegabah dalam mengambil langkah.

“Nanti kita tunggu saja tanggal 1 Agustus. Siapa tahu kebijakan ini akan dihantam oleh bursa di Amerika dan akhirnya Trump memundurkan lagi kebijakan tersebut. Jadi, nggak usah panik,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Hikmahanto mendorong Indonesia membentuk koalisi bersama negara-negara lain yang terdampak kebijakan tarif AS. “Yang harus kita lakukan sekarang adalah berkoalisi. Karena surat itu dilakukan secara bilateral. Kalau kita bersama, Trump bisa menjadi musuh bersama,” kata Hikmahanto.

Ia mengingatkan bahwa reaksi serupa pernah terjadi saat Trump menerapkan kebijakan serupa di masa lalu, yang akhirnya memicu perlawanan global terhadap kebijakan dagang AS.

Sebelumnya, Presiden Trump juga mengancam akan memberlakukan tarif yang lebih tinggi jika Indonesia berani membalas kebijakan tersebut.

Komentar