Pj Sekda Pekanbaru Geram Oknum Pungli Retribusi Sampah ke Pelaku Usaha

Pekanbaru, Utama292 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyoroti aksi sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang memungut retribusi pengangkutan sampah secara tunai kepada pelaku usaha dengan mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tergolong pungutan liar (pungli) dan telah meresahkan masyarakat. “Petugas DLHK tidak pernah mengambil uang retribusi secara tunai. Semua pembayaran dilakukan melalui QRIS atau transfer. Kalau ada yang minta cash, itu pungli,” tegas Zulhelmi, Minggu (9/11/2025).

Zulhelmi menyebut, Tim Pengawasan Daerah—yang sebelumnya dikenal sebagai Tim Saber Pungli—siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Tim yang terdiri dari unsur Inspektorat Kota Pekanbaru, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Kejari Pekanbaru tersebut akan turun ke lapangan segera setelah menerima laporan. “Kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dari pelaku usaha yang mengaku sudah membayar retribusi hingga setahun penuh kepada oknum tersebut. “Padahal sistem retribusi seperti itu tidak ada,” tambahnya dengan nada geram.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menilai maraknya pungli menjadi salah satu penyebab pelaku usaha enggan bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Padahal, saat ini DLHK membantu pengangkutan sampah di 32 ruas jalan di Kota Pekanbaru.

“Petugas LPS tidak pernah menarik uang tunai dari pelaku usaha. Semua transaksi dilakukan non tunai,” tegas Reza. Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melayani permintaan pembayaran tunai dan segera melapor jika menemukan indikasi pungli di lapangan.

Komentar