Guru SSB di Pelalawan Ditangkap Polisi Karena Cabuli Dua Muridnya Berusia 11 Tahun

Pelalawan (Riaunews.com) – Seorang guru les sekaligus pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial S (37), ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua muridnya yang masih berusia 11 tahun. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Pelalawan karena curiga anaknya menjadi korban pelecehan.

“Dua korban dalam kasus ini adalah anak-anak berusia 11 tahun, yang keduanya merupakan murid pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes, Sabtu (1/11/2025). Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Jalur 6 Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan para korban dengan berbagai iming-iming. “Untuk korban pertama, pelaku beralasan ingin memberikan kasih sayang karena korban kurang perhatian dari orang tuanya. Sementara korban kedua sering diajak menginap di rumah pelaku dan dibelikan baju serta sepatu bola,” terang Iptu Thomas.

Kasus ini dilaporkan oleh SW (40), ibu salah satu korban, ke Polres Pelalawan pada 10 Oktober 2025. Setelah dilakukan gelar perkara pada 29 Oktober 2025, penyidik menetapkan S sebagai tersangka dan langsung menangkapnya untuk proses hukum lebih lanjut. Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Pelalawan.

“Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini,” ujar Thomas. Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pelalawan mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anak, terutama terhadap kedekatan dengan orang dewasa yang memiliki otoritas atau hubungan emosional. “Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Jangan mudah mempercayakan anak kepada siapa pun tanpa pengawasan,” tutup Thomas.

Komentar