Tanggerang (Riaunews.com) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyoroti peran Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pemerintah dalam kasus pemecatan massal terhadap 3.000 buruh PT Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menilai pemerintah seharusnya dapat melakukan langkah pencegahan agar gelombang PHK besar-besaran itu tidak terjadi.
“Seperti yang disampaikan presiden, harus ada upaya dari satgas untuk melakukan pencegahan PHK. Ini sangat penting agar pemerintah hadir memberikan perlindungan, terutama bagi para pekerja,” ujar Unang, Sabtu (1/11/2025). Ia menegaskan bahwa penyebab PHK di pabrik sepatu yang memproduksi untuk merek Nike itu bukan karena tingginya upah minimum di Kabupaten Tangerang, melainkan akibat pengembalian barang ekspor.
Menurut Unang, alasan tersebut seharusnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah intervensi sebelum PHK dilakukan. Dari total 3.000 karyawan yang terkena efisiensi, sebanyak 1.800 buruh sudah resmi diberhentikan. “PHK itu harus dilihat akar masalahnya. Jangan mentang-mentang ada PHK lalu disimpulkan perusahaan rugi atau iklim industrinya tidak bagus, padahal tidak seperti itu,” jelasnya.
Unang menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan terkait potensi gelombang PHK lanjutan di perusahaan tersebut. Ia menyebut persoalan ini bersifat kasuistis dan bergantung pada hasil evaluasi terhadap penyebab teknis retur barang yang terjadi dalam proses produksi.
Meski demikian, KASBI berharap pemerintah dapat turun tangan untuk mencegah PHK berikutnya dan menjaga stabilitas pasar yang berpengaruh terhadap sektor industri. “Negara kita ini segala sesuatunya diserahkan kepada pasar, padahal kenaikan upah itu wajib diberlakukan. Karena itu, penting kehadiran negara untuk mengatur hal tersebut, terutama dalam konsep pengupahan yang saat ini masih menimbulkan kesenjangan,” ujarnya.
Unang menegaskan bahwa kasus PHK massal seperti di PT Victory Chingluh harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat peran Satgas PHK. Ia menilai lembaga tersebut perlu lebih aktif dalam mendeteksi potensi pemutusan hubungan kerja dan memberikan solusi konkret untuk melindungi buruh di tengah ketidakpastian industri.







Komentar