Kanwil Kemenkum Riau Bahas Penataan Organisasi untuk Perkuat Pelayanan Hukum

Hukum & Kriminal294 Dilihat

Pekanbaru (RiauNews.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan Permintaan Usulan Penataan Organisasi pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dan dilaporkan melalui Laporan Atensi Pimpinan kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum, dengan tembusan kepada jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum RI.

Dasar kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkum serta Permenkum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kemenkum.

Dalam pelaksanaannya, Rudy Hendra Pakpahan menunjuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, untuk mewakili dirinya. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manullang.

Pertemuan ini membahas rencana serta pertimbangan teknis terkait penambahan struktur organisasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi pelayanan hukum di daerah.

Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya penataan organisasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan agenda reformasi birokrasi.

“Struktur organisasi yang kuat dan fleksibel akan mempercepat pelayanan hukum kepada publik serta memperkuat peran Kanwil Kemenkum Riau sebagai perpanjangan tangan Kementerian di daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau meneguhkan komitmen menghadirkan organisasi yang lebih efisien, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Komentar