PBB Sebut Gaza Sudah Seperti Kuburan, Israel Terancam Diseret ke Mahkamah Internasional

Jenewa (Riaunews.com) – Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menuduh Israel melakukan pelanggaran berat di Gaza dan memperingatkan bahwa semakin banyak bukti dapat menyeret negara itu ke Mahkamah Internasional. Hal ini ia sampaikan dalam pidato pembukaan sidang ke-60 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (8/9/2025).

Türk mengatakan dirinya ngeri dengan penggunaan retorika genosida secara terbuka dan dehumanisasi terhadap warga Palestina oleh pejabat senior Israel. Ia menggambarkan kondisi Gaza saat ini sebagai “sudah seperti kuburan.”

Ia mengecam pembunuhan massal warga sipil Palestina, penghalangan bantuan kemanusiaan, serta pelaksanaan kejahatan perang yang dilakukan Israel. Menurutnya, tindakan tersebut mengguncang hati nurani dunia dan menunjukkan aturan perang dihancurkan hampir tanpa akuntabilitas.

Türk menegaskan, situasi di Gaza mencerminkan erosi hukum internasional secara lebih luas. Ia menyebut glorifikasi kekerasan semakin meningkat, sementara hak-hak asasi manusia melemah di berbagai belahan dunia. Karena itu, ia mendesak adanya tindakan internasional yang tegas untuk menghentikan pertumpahan darah.

“Semakin banyak bukti kekejaman menuntut akuntabilitas segera,” tegasnya. Ia menekankan perlunya langkah nyata agar pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak lepas dari jeratan hukum.

Selain konflik Gaza, Türk juga menyoroti krisis kemanusiaan di Sudan. Ia menggambarkan penderitaan rakyat Sudan sebagai tidak terbayangkan dan meminta komunitas internasional bertindak mencegah kekejaman lebih lanjut.

Komentar