1 Kilogram Sabu Gagal Masuk di Bandara SSK II Pekanbaru, Hendak Dibawa ke Jakarta

Pekanbaru (Riaunews.com) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (11/8/2026). Sebanyak 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram sabu diamankan dari seorang penumpang yang hendak terbang menuju Jakarta.

Seorang pria berinisial AY (36) diamankan saat berada di area pemeriksaan keberangkatan. AY diketahui merupakan penumpang penerbangan dengan rute Pekanbaru menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) memeriksa koper milik AY menggunakan mesin X-Ray.

“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Andri.

Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan serbuk putih yang diduga kuat merupakan sabu. Barang tersebut disembunyikan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper.

“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” paparnya.

Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

Setelah menemukan barang tersebut, petugas langsung mengamankan AY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.

“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelasnya.

Andri mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan untuk pengamanan bandara.

“Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus terjalin dengan baik,” paparnya.

Belasan Kilogram Sabu Digagalkan Sepanjang 2026

Andri menyebut petugas juga telah menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara SSK II sepanjang 2025. Pada periode tersebut, petugas mengamankan 22.022 gram sabu dari 25 pelaku.

Selain sabu, petugas mengamankan 5.300,20 gram ganja dari tujuh pelaku, 956 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka, pecahan ekstasi seberat 4,2 gram dari satu pelaku, serta 89 butir pil happy five dari dua tersangka.

Sementara hingga Agustus 2026, petugas telah menggagalkan penyelundupan 11.130,7 gram sabu dari 11 tersangka. Untuk ganja, petugas mengamankan 2.292 gram dari tiga tersangka.

Petugas juga mengamankan 3.622 butir pil ekstasi dari empat tersangka serta pecahan ekstasi seberat 46 gram dari dua tersangka.

Capaian tersebut menunjukkan jalur penerbangan melalui Bandara SSK II Pekanbaru masih menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian serius aparat dalam mencegah peredaran narkotika.

Petugas terus memperkuat pemeriksaan dan koordinasi lintas instansi untuk mencegah bandar maupun kurir memanfaatkan jalur udara dalam membawa narkotika ke Riau maupun keluar dari wilayah tersebut.

Komentar