DPRD Pekanbaru Minta Petugas Dinsos Tangani Posko Pengaduan Desil

Pekanbaru, Sosial30 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka posko pengaduan Desil di seluruh kelurahan dan kecamatan. DPRD Pekanbaru meminta petugas yang ditempatkan di posko tersebut berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) agar proses perubahan data berjalan maksimal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan DPRD sebelumnya telah mendorong pembukaan posko pengaduan di setiap kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah proses perubahan data yang saat ini belum ditangani langsung pegawai yang bertanggung jawab kepada Dinsos.

“Kami berharap petugas yang menangani perubahan data tersebut merupakan pegawai Dinas Sosial yang ditempatkan di setiap kantor kelurahan maupun kecamatan,” kata Tekad, Selasa (29/9/2026).

DPRD Usul PPPK Ditempatkan di Kelurahan

Tekad mengatakan Pemko Pekanbaru dapat memanfaatkan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih belum mendapatkan penempatan.

Menurutnya, PPPK tersebut dapat ditempatkan di kantor kelurahan dan kecamatan untuk membantu masyarakat dalam proses pengajuan serta perubahan data Desil.

Ia menjelaskan perubahan data Desil nantinya akan terhubung dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah perubahan diajukan, tim dari BPS maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan melakukan survei untuk memverifikasi kondisi masyarakat.

“Kami mendorong Pemko Pekanbaru untuk nantinya melakukan kerja sama atau MoU dengan BPS pusat maupun Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial agar masyarakat Pekanbaru mendapatkan prioritas,” jelasnya.

Data Desil Dinilai Perlu Segera Diperbarui

Tekad mengatakan masyarakat membutuhkan proses verifikasi yang cepat agar usulan perubahan data dapat segera ditindaklanjuti. Jika proses tersebut lambat, perubahan data dapat memakan waktu enam bulan hingga satu tahun sebelum pemerintah pusat menentukan hasilnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat data penerima bantuan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini.

“Kemarin juga terbukti, dalam pembagian bantuan sembako berupa beras, masih banyak masyarakat yang sebelumnya menerima PKH tetapi kondisi ekonominya sudah berubah. Namun, mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Ia menilai masih terdapat data Desil yang tidak akurat sehingga penyaluran bantuan berpotensi tidak tepat sasaran. Sebagian masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan bisa tidak terdata, sementara warga yang kondisi ekonominya sudah berubah masih tercatat sebagai penerima.

“Namun, kalau perubahan desil tidak dilakukan, sampai kapan pun data tersebut tidak akan berubah,” tegasnya.

Karena itu, masyarakat dipersilakan mengajukan perubahan data Desil secara mandiri maupun melalui posko pengaduan yang telah disediakan Pemko Pekanbaru.

“DPRD Kota Pekanbaru juga siap membantu melakukan pendampingan dalam proses perubahan desil tersebut,” jelasnya.

Komentar