Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Juli 2026. Polisi juga mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan kedua komplotan tersebut berasal dari dua kelompok berbeda. Kelompok pertama beranggotakan lima orang, sedangkan kelompok kedua terdiri dari enam orang. “Pengungkapan ini dilakukan selama bulan Juli 2026. Ada dua kelompok yang berhasil kami ungkap, masing-masing beranggotakan lima dan enam orang,” kata Anggi saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Modus dan Barang Bukti
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 22 unit sepeda motor dari tangan para pelaku maupun lokasi penadah. Anggi menjelaskan kedua kelompok tersebut beraksi pada waktu yang berbeda, mulai pagi, siang hingga menjelang subuh. Sasaran mereka meliputi rumah kos, masjid, musala, hingga pekarangan rumah warga. Para pelaku lebih dahulu mengamati situasi, kemudian merusak kunci stang sebelum menggiring sepeda motor hasil curian untuk dibawa kabur.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI, dan R. Salah seorang tersangka merupakan perempuan, sedangkan R berperan sebagai penadah yang ditangkap di wilayah Kampar Kiri. Polisi juga mencatat tiga dari sebelas tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa. “Ada penadah yang kami tangkap di Kampar Kiri dan tiga tersangka merupakan residivis,” ujar Anggi.
Polisi Imbau Korban Segera Mengambil Kendaraan
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua komplotan tersebut mulai beraksi sejak awal 2026. Wilayah yang paling sering menjadi sasaran pencurian berada di Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Mapolresta Pekanbaru dengan membawa dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB guna mencocokkan kendaraan yang diamankan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman untuk mencegah aksi pencurian.







Komentar