Cara Menemukan Pemimpin Berkualitas untuk Pengadilan Agama

Opini, Seputar Islam36 Dilihat

Oleh Ummi Fatih

Di tengah zaman modern sekarang, barang-barang berkualitas memang mudah dicari. Namun, manusia yang memiliki karakter berkualitas justru susah ditemui. Jangankan untuk kalangan masyarakat umum yang cenderung lemah imannya. Kalangan ulama yang dikenal sebagai sosok bertakwa dan paham ilmu agama, kini malah banyak yang turun kualitasnya. Berbagai macam kasus yang menjerat sebagian diantara mereka membuat sebagian lain yang masih berjiwa solih menjadi kurang diteladani dan dipercaya.

Tak heran, untuk mencari sosok berkualitas yang bisa memimpin institusi pengadilan agama menuju kemajuan, Ditjen Badilag( Direktorat Jenderal Badan Pengadilan Agama) Mahkamah Agung Indonesia menggelar kegiatan uji kepatutan dan kelayakan bagi para calonnya. Dalam salah satu rubrik berita badilag.mahkamahagung.go.id yang diterbitkan pada 13 Juli 2026, Dirjen Badan Pengadilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H M.H sendiri telah menyatakan bahwa tipe pemimpin berkualitas yang dicari adalah orang yang mampu membuat sistem, kreasi dan nuansa kerja yang baik.

Dengan begitu, semua hasil buatan pemimpin berkualitas tersebut layak dikembangkan oleh pemimpin selanjutnya. Selain itu, ketua Mahkamah Agung Indonesia juga turut berpesan bahwa calon pemimpin yang dikejar adalah individu yang mampu menyelesaikan masalah. Bukan pembuat onar yang menyulitkan kehidupan.

Oleh karena itu, tolak ukur kelayakan peserta dalam kegiatan tahun 2026 tersebut dikatakan tidak hanya berdasarkan standar yang telah ditentukan. Namun, akan diambil pula dari rujukan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Indonesia.

Uniknya, kegiatan tersebut ternyata menggunakan teknologi daring dalam proses tes pesertanya. Alasannya sebagai pelaksanaan 2 bagian dari 5 program prioritas pengadilan agama tahun 2026: penguatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi informasi. Jika demikian, apakah mediasi dunia maya dapat menyeleksi dengan akurat kriteria pemimpin yang diharapkan?

Meskipun seandainya pemimpin berkualitas itu dinyatakan sudah ditemukan melalui daring. Mungkinkah ia mampu membuat sistem maupun kreasi baru untuk menyelesaikan semua masalah? Padahal, ia hanyalah manusia biasa yang kemampuannya terbatas. Sedangkan semua masalah atau ujian hidup berasal dari sang Maha Pencipta, yakni Allah Swt.

Apalagi, jika pemimpin pengadilan agama yang terpilih kelak harus membuat hal-hal baru itu dibawah ideologi sekuler panutan Indonesia, bukan langsung menyesuaikan dengan aturan agama Islam yang bersumber dari Allah Swt. Apakah segala hal buatan pemimpin itu tidak akan bertentangan dengan ketentuanNya? Sebab, walaupun Allah Swt. diakui keberadaannya dalam ideologi sekuler. Akan tetapi, semua dalil petunjukNya dilarang untuk dijalankan.

Lihat saja, untuk masalah zina yang dalam agama Islam sudah masuk kategori tindak pidana. Indonesia telah berulang kali menolak untuk menjalankan kaidah hukum syar’i bagi para pelakunya. Alasannya karena Indonesia merupakan negara beragama bukan negara agama.

Padahal, jika ditinjau lebih dalam, ideologi sekuler yang diterapkan dalam negara beragama akan senantiasa membuat masalah sulit menemukan jalan keluar. Ketika sekularisme menyuguhkan kebebasan tak terbatas yang disebut hak asasi, misalnya. Hal itu akan membuat masyarakat jadi bertindak semaunya sendiri. Akibatnya, tali keamanan hukum tidak bisa mengamankan nafsu cinta yang menggelora. Akhirnya, masalah amoral seks bebas makin melebar.

Berbeda jika pemikiran hukum para pemimpin berada di bawah kendali penerapan ideologi Islam. Solusi sempurna semua masalah pasti akan didapatkan. Baik masalah internal institusi pengadilan maupun masalah eksternal masyarakat yang ditanganinya. Semua itu karena petunjuk Islam berasal dari Allah Swt Yang Maha Benar.

Andaikata kinerja pegawai pengadilan agama melemah, Islam memiliki prinsip kerja mulia yang dapat ditanamkan agar suasana kerja kembali menyala. Rasulullah saw bersabda:

Kaum Muslim itu terikat dengan syarat-syarat mereka (HR al-Bukhari).

Bahkan, penerapan ideologi Islam dahulu kala telah terbukti mampu membuat pemimpin menciptakan kreasi aturan yang luar biasa. Sebagaimana pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab yang pernah menghancurkan pintu setiap rumah pegawai negara Khilafah Islam. Tujuannya agar mereka menjadi karakter berkualitas yang mampu melayani masyarakat. Mendengarkan pendapat, keluhan maupun kritik rakyat. Dengan demikian, keadilan dan kebenaran bisa diwujudkan secara nyata.

Kembali lagi dalam contoh penanganan masalah kasus zina yang makin marak, Islam juga mempunyai strategi hukum yang baik. Bagi para pelaku yang statusnya belum menikah, Allah Swt. telah memberi aturan berupa hukum cambuk keras 100 kali di hadapan umum disertai dengan pengasingan 1 tahun yang harus diselenggarakan oleh negara. Adapun bagi para pelaku yang sudah menikah, maka hukumannya adalah rajam. Suatu bentuk hukuman lempar batu secara massal pada pelaku hingga divonis mati.

Dengan begitu, para mantan pelaku zina akan terkena efek jera. Mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan seks bebas yang hina. Sedangkan, masyarakat lainnya akan terikat efek ketaatan hukum yang membuat mereka sadar untuk menjauhi tren tak bermoral.

Intinya, siapapun bisa menobatkan dirinya menjadi pemimpin berkualitas jika ideologi sekulerisme berhenti dianut dan diterapkan. Kemudian merubahnya dengan ideologi Islam yang berisi petunjuk kebenaran lengkap dan mulia.

Komentar