Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematangkan persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026 melalui rapat teknis yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (15/7/2026). Rapat tersebut membahas langkah koordinasi antarlembaga untuk memenuhi seluruh tahapan evaluasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Persiapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor B/1172/PD.02/2026 tertanggal 19 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Rapat juga mengacu pada Surat Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Nomor 037/VII/ASKOMPSI/2026 tertanggal 7 Juli 2026 mengenai agenda Visitasi Tim Penilaian Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLGA) 2026 di Provinsi Riau.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan transformasi digital menjadi kebutuhan yang harus diwujudkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Menurutnya, penerapan sistem digital yang terintegrasi akan mempercepat akses informasi sekaligus meningkatkan akurasi data di lingkungan pemerintah daerah.
One Data Riau Perkuat Akurasi Kebijakan
Zulkifli menjelaskan Pemprov Riau terus mengembangkan konsep One Data Riau, yang mengintegrasikan seluruh data sektoral dari berbagai organisasi perangkat daerah dalam satu sistem terpusat. Dengan sistem tersebut, pimpinan daerah dapat memperoleh informasi secara cepat dan akurat, termasuk data kepegawaian maupun informasi strategis lainnya.
Ia menambahkan integrasi data lintas sektor juga akan mendukung ketepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah, seperti penyaluran bantuan sosial. Melalui koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, potensi tumpang tindih data penerima manfaat dapat diminimalkan sehingga program berjalan lebih tepat sasaran.
Pemprov Riau meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melengkapi dokumen pendukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026. Kelengkapan dokumen tersebut akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian indeks kesiapan pemerintah digital Provinsi Riau di tingkat nasional.







Komentar