Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan arsip kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan, keutuhan, dan pelestarian arsip statis maupun arsip yang memiliki nilai sejarah.
Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, mengatakan LKD memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan arsip statis dan dokumen bernilai historis yang dihasilkan setiap OPD. Menurutnya, arsip yang diserahkan akan dikelola sesuai kaidah kearsipan sehingga tetap aman dan mudah diakses saat diperlukan.
“Karena itu, kami mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menjaga arsip dan menyerahkannya ke LKD Kota Pekanbaru agar keamanan, keutuhan, dan ketersediaannya tetap terjamin,” kata Amin, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, arsip tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi sumber informasi penting yang dapat dimanfaatkan pada masa mendatang. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga memori kelembagaan dan sejarah daerah.
Sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian arsip, Dispusip Kota Pekanbaru saat ini menyimpan dua koleksi arsip tertua di LKD, yakni peta berbahasa Belanda tahun 1944 dan arsip tekstual mengenai pendirian koperasi tahun 1986.
“Arsip tertua tahun 1944 dan 1986 ini merupakan salah satu koleksi yang masih tersimpan aman di LKD Kota Pekanbaru sampai hari ini,” pungkasnya.







Komentar