Pelalawan (Riaunuews.com) – Konflik antara manusia dan Harimau Sumatera kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Pelalawan. Seorang pekerja bernama Eko Prastio (29) ditemukan meninggal dunia setelah diduga diserang Harimau Sumatera di salah satu areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Jumat (10/7/2026). Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah seorang anak berusia 12 tahun dilaporkan meninggal akibat dugaan serangan satwa yang sama.
Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Laskar Permana, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang sejak 7 Juli 2026 berada di lokasi untuk menangani konflik Harimau Sumatera di wilayah tersebut.
“BBKSDA Riau kembali menerima laporan dari Tim WRU yang masih berada di lapangan bahwa telah terjadi kembali insiden serangan Harimau Sumatera yang menyebabkan seorang laki-laki berusia 29 tahun meninggal dunia di salah satu areal PBPH di Kabupaten Pelalawan,” kata Laskar, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, korban terakhir terlihat sekitar pukul 19.15 WIB saat keluar dari mess untuk mencari sinyal telepon guna menyampaikan agenda pekerjaan melalui grup WhatsApp. Karena tidak kembali hingga tengah malam, rekan-rekannya melakukan pencarian dan menemukan sandal, headset, ceceran darah, bekas seretan menuju semak, serta jejak Harimau Sumatera. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian menggunakan drone thermal dan lampu halogen sebelum akhirnya menemukan korban meninggal dunia sekitar 650 meter dari lokasi terakhir ia diketahui berada.
BBKSDA Analisis Dugaan Keterkaitan dengan Serangan Sebelumnya
Laskar menjelaskan lokasi kejadian berjarak sekitar 6,5 kilometer dari lokasi serangan sebelumnya yang menewaskan seorang anak. Saat ini, Tim WRU BBKSDA Riau masih menganalisis apakah kedua insiden tersebut dilakukan oleh individu Harimau Sumatera yang sama.
Sebagai langkah mitigasi, BBKSDA Riau telah memasang box trap di sekitar lokasi kejadian dan meminta perusahaan menerapkan prosedur operasional standar (SOP) secara ketat untuk mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
BBKSDA juga mengimbau masyarakat, pekerja, dan perusahaan yang beraktivitas di sekitar habitat Harimau Sumatera agar tidak beraktivitas seorang diri, terutama pada malam hingga dini hari, memastikan sistem pengamanan di area kerja berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa liar.
Menurut Laskar, penanganan konflik akan terus dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan manusia sekaligus menjaga kelestarian Harimau Sumatera sebagai satwa yang dilindungi.







Komentar