Kampar (Riaunews.com) – Satreskrim Polres Kampar mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak yang merugikan seorang warga Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp72 juta setelah sapi ternaknya diduga dicuri para pelaku.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (27/4/2026). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar agar pelaku segera ditangkap.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata membenarkan adanya laporan dugaan pencurian hewan ternak tersebut.
“Pelapor yang mengalami dugaan pencurian hewan ternak telah membuat laporan ke Polres Kampar dan telah diterima untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujar Gede.
Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Diburu
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga dari empat terduga pelaku pada Selasa (26/5/2026) malam.
“Satu pelaku diamankan di kediamannya di Desa Batu Langka Kecil, sementara dua lainnya berhasil diamankan di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu,” jelasnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BD (36), warga Desa Batu Langka Kecil, serta EH (52) dan MP (47), warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polsek terdekat, Polres Kampar atau melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tutup Gede.







Komentar