Pekanbaru (Riaunews.com) – Perusahaan transportasi daring, Maxim, menyampaikan klarifikasi terkait kecelakaan maut yang melibatkan mitra pengemudinya di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru. Dalam pernyataannya, Maxim menyatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa pengemudi dan penumpang.
Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses penyelidikan.
“Maxim telah berkoordinasi dan membantu pihak kepolisian untuk menyediakan informasi serta bukti pendukung guna membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Berikan Santunan Melalui YPSSI
Melalui surat yang dikirim ke readaksi Riaunews.com, Sebagai bentuk tanggung jawab, Maxim memastikan akan memberikan santunan kepada korban melalui program Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Program tersebut merupakan perlindungan bagi mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
“Maxim memiliki program perlindungan YPSSI untuk menyediakan santunan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan,” jelasnya.
Pengajuan santunan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Maxim Pekanbaru atau melalui email di info@ypssisocial.org serta laman resmi YPSSI.
Dukung Proses Hukum
Maxim berharap proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap pelaku dapat memperoleh hukuman yang setimpal dan korban segera mendapatkan keadilan,” tutup Yuan.







Komentar