Bengkalis (Riaunews.com) – Polisi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (5/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tujuh orang pengunjung terjaring dan dinyatakan positif narkotika jenis ekstasi.
Razia gabungan ini menyasar sejumlah THM di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Saat petugas tiba, suasana hiburan yang semula ramai mendadak berubah tegang. Polisi langsung melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap para pengunjung di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang diamankan dari THM East Studio, tiga orang dari Celcius, dan tiga lainnya dari VIP. Sementara itu, di THM Golden Supit Km 15 Kulim tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba.
Upaya Tekan Peredaran Narkoba
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Samapta AKP Donal JT menyatakan razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Ini langkah nyata kami untuk memastikan tempat hiburan malam bersih dari narkoba. Puluhan pengunjung kami lakukan tes urine di tempat,” ujarnya.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba, Satreskrim, Samapta, Satlantas Polres Bengkalis, hingga jajaran Polsek Mandau. Selain tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan badan guna mengantisipasi adanya barang terlarang yang dibawa pengunjung.
Pemeriksaan Lanjutan
Polisi juga memberikan peringatan kepada pengelola THM agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan usaha mereka.
Razia yang berlangsung hingga dini hari itu berjalan aman dan kondusif. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
Saat ini, tujuh orang yang dinyatakan positif masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mandau. Polisi juga mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi serta kemungkinan adanya jaringan peredaran di balik kasus tersebut.







Komentar