DPRD Pekanbaru Ingatkan Pendatang Urus Administrasi Usai Lebaran

Pekanbaru104 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati, mengingatkan para pendatang baru agar segera mengurus administrasi kependudukan setelah tiba di Kota Pekanbaru, khususnya pasca Idulfitri 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya arus urbanisasi yang kerap terjadi setiap tahun usai Lebaran.

Lindawati mengatakan, para pendatang umumnya datang ke Pekanbaru untuk mencari pekerjaan maupun memulai kehidupan baru. “Biasanya setelah Lebaran akan ada peningkatan jumlah pendatang, baik pencari kerja maupun yang ingin mencari suasana hidup baru,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Wajib Miliki Identitas Jelas

Ia menegaskan, Kota Pekanbaru terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan menetap. Namun, setiap pendatang wajib mematuhi aturan administrasi yang berlaku, termasuk memiliki identitas kependudukan yang jelas.

“Kota Pekanbaru selalu terbuka untuk siapa pun. Tapi secara administrasi pemerintahan, setiap pendatang harus memiliki identitas yang jelas,” katanya.

Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti KTP dan administrasi kependudukan lainnya sangat penting untuk mendukung pendataan pemerintah serta mempermudah akses layanan publik, mulai dari pekerjaan, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Diminta Segera Lapor ke RT/RW

Selain mengurus dokumen kependudukan, Lindawati juga mengimbau para pendatang untuk segera melapor kepada perangkat lingkungan setempat, seperti RT dan RW, setelah tiba di Pekanbaru.

“Segera lapor ke RT/RW dan urus dokumen kependudukan agar tercatat secara resmi,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap administrasi ini penting untuk menghindari potensi persoalan di kemudian hari, baik bagi pendatang maupun pemerintah daerah.

“Ini penting supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tutupnya.

Komentar