Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai sekitar Rp1,4 triliun pada 2027. Namun, DPRD Kota Pekanbaru menilai angka tersebut masih berpotensi meningkat jika pemerintah mampu mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin mengatakan masih banyak potensi pajak yang belum terdata dan dikelola secara maksimal. Salah satunya berasal dari usaha baru yang terus bermunculan, terutama sektor kuliner di berbagai wilayah Pekanbaru.
“Di antaranya potensi-potensi yang belum terdata selama ini kan masih banyak, usaha-usaha baru dan juga WP (wajib pajak) yang belum terdata seperti kuliner-kuliner yang bermunculan di Pekanbaru ini banyak,” kata Zainal, Senin (7/9/2026).
Dorong Pendataan Wajib Pajak
Menurut Zainal, Pemko Pekanbaru perlu memperkuat pendataan terhadap pelaku usaha yang berpotensi menjadi wajib pajak. Langkah tersebut penting agar seluruh potensi penerimaan yang ada dapat masuk ke dalam basis pendapatan daerah.
Selain sektor kuliner, Zainal juga menyoroti potensi pajak hiburan. Ia meminta Pemko memastikan kepatuhan pelaku usaha hiburan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk tempat hiburan yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Dan juga ada pajak hiburan juga itu, tempat ramai juga, yang di Arengka itu, Live House, ya itu diperjelas juga apakah benar dia gak bayar pajak atau apa, kalau gak bayar pajak ya itu dikenakan sanksi,” jelasnya.
PAD Dinilai Masih Bisa Bertambah
Zainal menilai optimalisasi sektor pajak dapat membuat realisasi PAD Pekanbaru melampaui proyeksi Rp1,4 triliun pada 2027. Ia menyebut Pekanbaru memiliki basis ekonomi dan aktivitas usaha yang cukup besar untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah.
“Kalau dikelola dengan maksimal, saya rasa bisa lebih, karena potensinya cukup besar ya,” ujarnya.
Proyeksi PAD 2027 tersebut meningkat dibandingkan target PAD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Saat ini, rencana peningkatan PAD masih dibahas Pemko Pekanbaru bersama DPRD dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.







Komentar