DPRD Ingatkan Risiko WFH ASN di Pekanbaru, Minta Pengawasan Ketat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat mulai April 2026 menuai perhatian dari legislatif.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengingatkan adanya potensi risiko dalam penerapan kebijakan tersebut jika tidak disertai pengawasan yang ketat.

Menurutnya, meski WFH sejalan dengan upaya efisiensi energi dari pemerintah pusat, tidak semua pekerjaan ASN dapat dilakukan secara daring, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Ada pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan secara online. Jadi tidak bisa diterapkan sepenuhnya, karena kita tentu juga akan memprioritaskan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Isa juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan kebijakan apabila kontrol terhadap kinerja pegawai lemah. Karena itu, ia menekankan pentingnya profesionalisme ASN meski bekerja dari luar kantor.

Ia menyarankan agar penerapan WFH dilakukan secara bertahap dan disertai evaluasi rutin untuk mengukur dampaknya terhadap kinerja dan kualitas layanan.

“Kalau dengan WFH ini kinerja terganggu, tentu harus dievaluasi kembali,” jelasnya.

DPRD berharap Pemko Pekanbaru menyiapkan sistem pengawasan yang matang agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan tetap berjalan optimal.

Komentar