Satpol PP Pekanbaru Ancam Tertibkan Pedagang yang Gunakan Badan Jalan Sudirman

Pekanbaru100 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan, khususnya di Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan bahwa berjualan dilarang di trotoar Jalan Sudirman karena mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, serta keindahan kota,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Yuliarso menyebutkan, setelah berbagai imbauan tidak diindahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas berupa penertiban terhadap peralatan milik pedagang.

“Kami selanjutnya akan mengambil tindakan penertiban terhadap peralatan-peralatan mereka. Kami mengimbau mari bersama-sama kita jaga ketertiban Kota Pekanbaru,” tegasnya.

Aktivitas Pedagang Masih Berlanjut

Sebelumnya, aktivitas pedagang lemang hingga minyak eceran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman kembali menjadi sorotan. Meski telah ditegur, sejumlah pedagang masih terlihat berjualan di lokasi yang sama dengan lapak yang menjorok ke badan jalan.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk.

“Kalau tidak salah sudah pernah ditegur, tapi masih saja berjualan di situ. Ini cukup membahayakan karena kendaraan jadi harus menghindar,” ujar Rian, salah seorang pengendara.

Dikeluhkan Pengendara

Selain memicu kemacetan, aktivitas jual beli di tepi jalan protokol juga meningkatkan risiko kecelakaan. Sejumlah pengendara berharap adanya tindakan yang lebih tegas dari pihak terkait.

Masyarakat pun mempertanyakan konsistensi Satpol PP dalam menertibkan pelanggaran tersebut, khususnya terhadap pedagang yang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Komentar