Dumai (Riaunews.com) – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan Kapal Indomal Sovereign.
Pemulangan para PMI difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kota Dumai.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur terkait deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigrasi KLIA.
Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasil pemeriksaan sementara menyatakan seluruh PMI dalam kondisi stabil dan layak dipulangkan ke daerah asal.
Selanjutnya, BP3MI Riau melalui P4MI Kota Dumai memberikan pendampingan kepada para PMI, termasuk registrasi IMEI di Bea Cukai, pelayanan dan pelindungan, serta pendataan sebelum mereka dipulangkan.
Para PMI juga dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Dumai untuk mendapatkan pelayanan sementara sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal.
Daerah Asal PMI Didominasi Jawa Timur
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI yang dipulangkan akan mendapatkan pelayanan dan fasilitasi hingga kembali ke daerah masing-masing.
Ia juga menyampaikan pihaknya memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural serta pentingnya mengikuti mekanisme resmi agar mendapatkan pelindungan negara.
“Melalui pendampingan ini kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural. Harapannya masyarakat semakin memahami pentingnya berangkat secara resmi sehingga keselamatan dan hak-hak mereka dapat terjamin,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Dalam deportasi kali ini, daerah asal terbanyak berasal dari Jawa Timur dengan 12 orang, disusul Sumatera Utara sebanyak 10 orang.
Selain itu, dua orang berasal dari Aceh, dua orang dari Jambi, dan dua orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara masing-masing satu orang berasal dari Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku. Adapun lima orang lainnya berasal dari Nusa Tenggara Barat.
“Dari total 38 PMI tersebut, sebanyak 28 orang berjenis kelamin laki-laki dan 10 orang perempuan,” kata Fanny.
Pemulangan ini merupakan deportasi ketiga PMI dari Malaysia yang difasilitasi BP3MI Riau melalui Pelabuhan Dumai selama Ramadan 2026. Sebelumnya, pada 28 Februari 2026 sebanyak 114 PMI dipulangkan, dan pada 7 Maret 2026 sebanyak 51 PMI kembali dideportasi melalui jalur yang sama.
Dengan tambahan 38 orang pada gelombang ketiga ini, total 203 PMI bermasalah telah dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai selama Ramadan 2026.







Komentar