BPN Pekanbaru Tinjau Aset Terdampak Proyek Flyover Simpang Panam

Pekanbaru123 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan lapangan terhadap aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau yang terdampak pembangunan Flyover Simpang Panam, Selasa (10/3/2026).

Peninjauan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kecamatan Tuah Madani, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan kondisi bidang tanah di lokasi rencana pembangunan infrastruktur tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, mengatakan peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi aset pemerintah yang terdampak proyek pembangunan flyover.

“Hari ini kami bersama seluruh pihak terkait melaksanakan peninjauan awal terhadap aset milik Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau yang terkena dampak pembangunan Flyover Simpang Panam,” ujarnya.

Identifikasi Status dan Batas Lahan

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan identifikasi batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta mencocokkan data yuridis dan fisik terhadap aset pemerintah di sekitar lokasi proyek. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses pengadaan tanah.

Selain itu, peninjauan lapangan juga menjadi sarana koordinasi teknis antarinstansi guna mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pembangunan berlangsung.

Muji menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyediaan data pertanahan yang akurat serta pelayanan yang profesional.

“Semoga berbagai persoalan terkait pembangunan flyover ini dapat segera rampung sehingga nantinya masyarakat dapat menikmati hasilnya,” pungkasnya.

Proyek Flyover Simpang Panam sendiri merupakan salah satu rencana pembangunan strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, yang selama ini dikenal sebagai titik kepadatan lalu lintas cukup tinggi terutama pada jam sibuk.

Komentar