Bengkalis (Riaunews.com) – Penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berujung ricuh saat aparat kepolisian membubarkan kerumunan, Sabtu (21/2/2026) pagi. Sejumlah personel menjadi sasaran lemparan batu dan petasan dari oknum yang tidak terima dibubarkan.
Operasi penertiban dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkalis bersama Polsek Mandau di sejumlah titik rawan, menyusul laporan masyarakat terkait kebisingan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya sejak subuh.
Kanit Turjawali Polsek Mandau, Ipda Musdiono, menyatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas karena aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
“Anggota kami menjadi target pelemparan saat berusaha membubarkan kerumunan. Kendaraan dinas juga sempat terkena lemparan batu,” ujar Musdiono.
Dalam penertiban itu, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar dan memakai knalpot tidak standar.
Kepolisian memastikan razia akan terus digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Duri dan sekitarnya, sekaligus mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.







Komentar