Pekanbaru (Riaunews.com) – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) resmi memutuskan pemberhentian Direktur Ida Yulita Susanti, Jumat (23/1/2026). Keputusan diambil setelah rapat yang sempat diskors selama empat jam kembali dilanjutkan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setda Riau, Bobby Rachmat, mengatakan RUPSLB berjalan lancar hingga keputusan akhir ditetapkan. Ia diutus sebagai kuasa pemegang saham untuk membacakan hasil rapat.
“Keputusan RUPSLB menetapkan pemberhentian Ida Yulita Susanti secara hormat sebagai Direktur PT SPR,” ujar Bobby.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham utama menunjuk Komisaris Utama PT SPR, Yan Dharmadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur.
Yan Dharmadi diberi mandat untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dalam rangka pemilihan direktur definitif.
“Penunjukan Plt Direktur berlaku paling lama enam bulan,” pungkas Bobby.







Komentar