Pekanbaru (Riaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau merencanakan pelaksanaan reses anggota dewan sebelum memasuki bulan suci Ramadan 2026. Rencana tersebut masih menunggu kepastian ketersediaan anggaran untuk masa sidang II Januari–April 2026.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, hingga kini jadwal reses belum ditetapkan karena anggaran belum tersedia. Namun, apabila anggaran dapat segera dialokasikan, reses akan dijadwalkan sebelum bulan puasa. “Kalau anggaran tersedia dalam waktu dekat, kita upayakan reses sebelum puasa,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau itu menjelaskan, reses DPRD dilaksanakan tiga kali dalam setahun dan dibagi dalam tiga masa sidang, atau satu kali setiap empat bulan. Untuk masa sidang II tahun 2026, DPRD Riau menilai waktu sebelum Ramadan paling ideal.
Menurut Kaderismanto, bulan puasa menjadi tantangan tersendiri dalam menjaring aspirasi masyarakat. Aktivitas reses pada siang hari dinilai kurang efektif karena masyarakat berpuasa, sementara malam hari usai salat tarawih juga tidak ideal.
“Kalau siang sulit karena puasa, kalau malam setelah tarawih biasanya masyarakat langsung pulang dan istirahat,” ungkap politisi yang akrab disapa Kade tersebut.
Selain itu, pelaksanaan reses setelah Idulfitri juga dinilai tidak efektif karena agenda masyarakat dan anggota dewan cenderung padat. Karena itu, DPRD Riau menargetkan reses masa sidang II dapat dilakukan sebelum Ramadan.
“Kalau bisa sebelum puasa, paling lambat awal Februari. Karena pertengahan Maret sudah masuk Ramadan, jadi kita upayakan sebelum itu,” pungkasnya.







Komentar