Pemko Pekanbaru Dorong UMKM Urus Sertifikasi Halal untuk Dukung Wisata Halal

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pengelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjajakan makanan di Kota Pekanbaru diminta memastikan produk yang dijual memenuhi standar kehalalan. Setiap pelaku usaha harus menjamin bahan baku dan proses produksi makanan berasal dari unsur yang halal.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mendorong pelaku UMKM untuk secara bertahap mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi tersebut penting guna menjamin kepercayaan konsumen sekaligus mendukung rencana pengembangan wisata halal di Kota Pekanbaru.

“Ke depan mesti digalakkan, sebab kita punya rencana untuk mengembangkan wisata halal di Kota Pekanbaru,” kata Markarius Anwar, Kamis (22/1/2026).

Ia menyebutkan, jumlah UMKM di Kota Pekanbaru diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu pelaku usaha. Sebagian besar telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum semuanya mengantongi sertifikat halal.

“Dari jumlah tersebut, yang sudah memiliki sertifikasi halal baru sekitar dua ribu UMKM,” jelasnya.

Markarius menilai potensi pasar halal sangat besar. Karena itu, ia menyayangkan masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan peluang tersebut dengan mengurus sertifikasi halal.

Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjutnya, tidak tinggal diam. Pemko siap membantu pelaku UMKM dan menggandeng berbagai pihak guna mempercepat pengembangan pasar halal di Kota Pekanbaru.

Komentar