Pekanbaru (Riaunews.com) – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru langsung melakukan intensifikasi pendataan potensi pajak daerah. Langkah ini difokuskan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, tim Satuan Tugas Gabungan turun ke lapangan menyisir wilayah Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani sejak Rabu (7/1/2026). Pendataan dilakukan di sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi pajak tinggi.
Denny menegaskan, validasi data objek pajak secara faktual menjadi kunci utama dalam optimalisasi pendapatan daerah. “Kami turun langsung untuk memastikan seluruh objek pajak terdata secara akurat dan tidak ada potensi yang terlewat,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Denny didampingi sejumlah pejabat struktural Bapenda, di antaranya Kabid Pajak Daerah II Ari Supriyanto, Kabid Pengendalian Pajak Ismu Vebrian Arioka, serta Kepala UPT V Muhammad Rizwan Hardiansyah. Pendataan dilakukan dengan mengintegrasikan hasil verifikasi lapangan ke dalam sistem layanan pajak terpadu.
Selain pendataan, petugas juga memberikan edukasi dan membuka layanan konsultasi kepada wajib pajak. Menurut Denny, pendekatan ini penting untuk membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah.
Bapenda Pekanbaru memastikan kegiatan jemput bola pendataan pajak akan terus diperluas ke seluruh kecamatan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kota Pekanbaru.







Komentar