Siak (Riaunews.com) – Ambruknya dermaga bongkar muat Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, mendapat perhatian serius dari Bupati Siak Afni Zulkifli. Bersama Wakil Bupati Syamsurizal, Ketua DPRD Siak, dan sejumlah anggota DPRD, Afni langsung meninjau lokasi kejadian, Senin (5/1/2026) sore.
Afni menyampaikan bahwa Pelabuhan KITB saat ini dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton di bawah Kementerian Perhubungan sejak akhir Oktober 2024. Sebelumnya, pelabuhan tersebut sempat disewakan kepada BUMD PT Samudera Siak. “Lepasnya pengelolaan pelabuhan dari BUMD ini menjadi bahan evaluasi di awal masa jabatan kami,” kata Afni, Senin malam.
Ia menjelaskan, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler pada 5 Agustus 2025, para pemegang saham PT Samudera Siak telah memberhentikan direksi dan komisaris lama secara tidak hormat dan menunjuk pengurus baru. Keputusan tersebut diambil karena kinerja manajemen lama dinilai buruk dan lalai menjaga potensi strategis daerah.
Dengan kepengurusan baru, Pemerintah Kabupaten Siak kini berupaya mengembalikan kepercayaan Kementerian Perhubungan agar pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton dapat dikembalikan kepada BUMD daerah. Afni mengungkapkan, pihaknya bersama Ketua DPRD Siak telah mendatangi Kemenhub untuk menyampaikan kesiapan BUMD mengelola pelabuhan tersebut.
Menurut Afni, pihak KSOP menyebut ambruknya dermaga disebabkan oleh kelalaian pengelolaan pada tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai semakin memperberat langkah Pemkab Siak dalam merebut kembali pengelolaan Pelabuhan KITB.
Afni menegaskan bahwa Pelabuhan KITB merupakan proyek strategis daerah yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ia menambahkan, peristiwa ambruknya dermaga berdampak pada aktivitas ekonomi warga sekitar, namun dipastikan tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.







Komentar