Pengamat Nilai Keterlambatan APBD 2026 Cerminkan Dinamika Politik Anggaran

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pengamat Tata Kota Dr Mardianto Manan menyoroti belum disahkannya APBD 2026 di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, pengesahan APBD seharusnya menjadi rutinitas konstitusional tahunan, namun kenyataannya masih kerap mengalami keterlambatan.

Mardianto mengatakan keterlambatan tersebut bukan semata persoalan teknis, melainkan mencerminkan dinamika politik anggaran yang belum sepenuhnya matang. Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD saat ini dihadapkan pada realitas fiskal baru berupa pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Kebijakan ini bersifat nasional dan menyeluruh, tidak hanya berdampak pada daerah, tetapi juga instansi vertikal seperti TNI, Polri, hingga Kejaksaan. Artinya, ini bukan keputusan sepihak kepala daerah atau rekayasa politik lokal,” kata Mardianto, Jumat (2/1/2026).

Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Riau itu menegaskan, dalam kondisi fiskal seperti sekarang, pembahasan APBD justru harus lebih rasional, hati-hati, dan berorientasi pada kepentingan publik. Setiap alokasi anggaran, kata dia, perlu diuji manfaatnya bagi pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar pengesahan APBD tidak disandera oleh kepentingan pribadi maupun kelompok, baik di eksekutif maupun legislatif. Pokok-pokok pikiran DPRD, kegiatan sosialisasi peraturan, hingga perjalanan dinas, menurutnya, bukan tujuan utama APBD dan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Mardianto mencontohkan Kota Pekanbaru yang mengalami pemotongan anggaran sekitar Rp463 miliar sehingga harus melakukan penyesuaian besar-besaran. Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan kedewasaan politik agar APBD 2026 segera disahkan demi kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar