Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat di ruang paripurna, Senin (22/12/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan dan dihadiri jajaran anggota komisi, perwakilan masyarakat terdampak, BPN, camat, lurah, serta pihak terkait lainnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, mengatakan RDP digelar menyusul mencuatnya dugaan kejanggalan proses ganti rugi lahan yang sempat viral di media sosial. Salah satu yang disoroti adalah dugaan penjualan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pengembang perumahan di Rumbai kepada proyek tol, serta penggusuran warga tanpa kejelasan kompensasi.
Namun, Roni menyayangkan ketidakhadiran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Pekanbaru–Rengat yang beralasan cuti tahunan. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut sangat disesalkan mengingat persoalan yang dibahas menyangkut hak masyarakat. Ia bahkan mencurigai adanya indikasi permainan dalam proses ganti rugi lahan.
RDP akhirnya ditunda karena sejumlah dokumen penting, seperti data sosialisasi, validasi lahan, dan dasar penolakan ganti rugi, belum diserahkan oleh pihak terkait, termasuk BPN. Komisi IV meminta seluruh pihak hadir kembali dengan dokumen lengkap pada rapat lanjutan.
Komisi IV juga mempertanyakan klaim bahwa sebagian lahan merupakan Barang Milik Negara (BMN) sehingga tidak bisa diganti rugi. Roni menilai alasan tersebut membingungkan karena sebelumnya lahan telah disosialisasikan dan divalidasi. Ia menegaskan, meskipun status tanah bermasalah, bangunan dan tanaman di atasnya tetap seharusnya mendapat penggantian sesuai ketentuan.
Selain itu, DPRD menyoroti perubahan trase tol yang disebut telah terjadi hingga tiga kali dan justru mengarah ke permukiman warga kecil. Jika persoalan ini tidak menemukan kejelasan, Komisi IV DPRD Pekanbaru menyatakan siap mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pembebasan lahan Tol Pekanbaru–Rengat.







Komentar