Pekanbaru (Riaunews.com) – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (21/12/2025) dini hari. Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacub Kamaru, didampingi Wakasat AKP Bahari Abdi serta Kanit Opsnal Ipda Anto. Sejumlah THM yang dinilai rawan menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Di lokasi, petugas menyisir seluruh ruangan, termasuk room karaoke, serta melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan wanita pemandu lagu. Seluruhnya diwajibkan menjalani tes urine sebagai bagian dari prosedur razia.
“Hasil pemeriksaan tes urine seluruh pengunjung dan pemandu lagu negatif narkoba,” ujar Kompol Yacub. Selain itu, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung, namun tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan lainnya.
Kompol Yacub menjelaskan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya menjelang momentum Nataru yang rawan peningkatan aktivitas masyarakat.
Ia menegaskan, meski hasil razia kali ini nihil, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala. Seluruh THM dipastikan tetap menjadi target pengawasan guna menekan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.







Komentar